TANGKAP LEPAS SOPIR MOBIL ROKOK ILEGAL ASAL MADURA 17/9/2023 , DIBANTAH KEPALA BEA CUKAI TEGAL




Tegal – pede.news.blog – Wandi sekretaris DPP LSM Lappas Kamis 16 November 2023 menanyakan kepada kepala Bea Cukai kota Tegal yakni Yudianto perihal ada dugaan tangkap lepas sopir mobil jenis minibus L 1946 TA pembawa Rokok Ilegal asal Madura pada tanggal 17 September 2023 lalu, di sela-sela acara sosialisasi peraturan Cukai rokok yang terbaru di hotel Gran Dian Brebes .

Lebih lanjut Wandi mengatakan kalau penangkapan sopir dan mobil itu sudah dilakukan namun Kenapa sopirnya sudah dibebaskan , padahal sopir kan tahu penghubung antara rokok ilegal dengan pemilik aslinya yang menyuruhnya membawa rokok ilegal itu.

Menjawab pertanyaan dari Sekjen DPP LSM Lappas Yudianto menjelaskan kalau penyelidikan dan penindakan cukai rokok ilegal bersifat Lex Spesialis hanya bisa dilakukan oleh Bea Cukai , mengenai informasi berkaitan dengan disampaikan Wandi ia mempersilakan wartawan atau LSM bertandang ke kantornya di kota Tegal untuk klarifikasi dan bertanya sejauh mana Penyelidikan dan pendidikan kasus tersebut jelasnya.

Menelisik permasalahan tersebut wartawan jumat 17 November 2023 mencoba mengklarifikasi ke bagian P2 penyidik dan pendidikan Kantor Bea Cukai Tegal dan bertemu salah satu penyidik dan dari informasi stafnya benar ada mobil yang ditangkap tanggal tersebut dan sekarang masih ada mobilnya dan masih dalam tahap penyelidikan.

Sementara sopir yang membawa mobil itu sudah diperiksa sebagai saksi , jelas staf bagian P2 atau Penyelidikan dan Penindakan.[ Teguh **]

Leave a comment