
BREBES – pede.news.blog –Keberadaan lebih dari 47 pedagang di sepanjang Jalan Islamic Center Kabupaten Brebes , mereka melalui paguyuban dan dikumpulkan uang per hari Rp 2.000 dari Senen hingga Jumat , uang yang terkumpul melalui Purwanto ketua Paguyuban Pedagang, diperuntukkan untuk bersama misalnya keperluan kematian , tilik atau besuk orang sakit dan keperluan pemodalan anggota , tidak itu saja paguyuban PKL berada di luar kompleks islamic center tepatnya di bantaran kali Jalan KPT- Islamic Center juga menyetor sejumlah Rp 60.000 untuk semua pedagang kepada pengurusan Lembaga Islamic Center .
Purwanto saat dikonfirmasi sabtu 25 November 2023 mengatakan bahwa keberadaan paguyuban PKL ada sejak era awal dilantiknya Bupati Idza Priyanti yakni kurang lebih 10 tahun , ia mengakui memang keberadaan PKL di bantaran kali khususnya menimbulkan kontroversi karena keberadaannya di tanah milik negara , dan sempat tidak diperbolehkan pedagang Berdagang di bantaran kali Islamic Center oleh Petugas Satpol PP.
Wadi salah satu warga Pasar Batang RT 5 RW 3 yang berdagang soto di bantaran kali depan Islamic Center Brebes mengaku untuk tiap hari ia membayar iuran Rp 2.000 untuk sumbangan atau iuran kebersamaan , Sedangkan untuk awal saya memberikan uang rokok Rp 100.000 kepada Purwanto.

Hal senada juga disampaikan oleh Imron yang menggantikan kakaknya berjualan pentolan cilok dia mengaku setiap hari membayar iuran Rp2.000 disetorkan kepada Purwanto yang sehari-hari berjualan es di bantaran kali depan Islamic Center
Purwanto ketua Paguyuban Pedagang, diperuntukkan untuk bersama keperluan kematian , tilik atau besuk orang sakit dan keperluan pemodelan anggota , tidak itu saja paguyuban PKL Jalan Islamic Center juga menyetor sejumlah Rp60.000 untuk semua pedagang kepada pengurusan Lembaga Islamic Center.
Entah mengapa petugas trantib dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Brebes sudah tidak lagi menggusur atau menertibkan pedagang yang berada di pinggir kali Islamic Center.
Ratmono salah satu pengelola pasar saporete yang berada di dalam Kompleks halaman Islamic Center tidak setuju pernyataan Purwanto mengatakan selaku paguyuban dan rekan-rekannya membayar Rp 60.000 melalui pengelola Islamic Center.
Dikeluhkan Ratmono bahkan anehnya pedagang yang di dalam komplek Islamic Center , juga terkadang dimintai uang dari paguyuban pedagang yang berada di luar halaman Komplek Islamic Center.[ Teguh ]