
Jakarta – pede.news.blog – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Direktur PT Smart Marsindo, Shanty Alda Nathalia sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Maluku Utara (Malut) yang menjerat Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba (AGK) pada hari ini, Selasa, 20 Februari 2024.
“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Shanty Alda Nathalia (Direktur PT Smart Marsindo),” kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (20/2/2024).
Shanty Alda pun diingatkan untuk kooperatif menjalani pemeriksaan karena keterangannya dianggap penting untuk menyelesaikan berkas perkara Abdul Ghani dkk. “KPK ingatkan untuk kooperatif hadir penuhi panggilan tim penyidik tersebut,” ucap Ali. [ TGH ]