Perumda (PDAM) Tirta Baribis akhirnya melakukan penyesuaian tarif bagi para pelanggan khususnya yang ada di wilayah Brebes bagian  selatan.

Perumda (PDAM) Tirta Baribis akhirnya melakukan penyesuaian tarif bagi para pelanggan khususnya yang ada di wilayah Brebes bagian  selatan.


BREBES pede.news.blog – Perumda (PDAM) Tirta Baribis akhirnya melakukan penyesuaian tarif bagi para pelanggan khususnya yang ada di wilayah Brebes bagian  selatan. Penyesuaian tarif tersebut dilakukan untuk menyamakan harga yang harus dibayarkan oleh pelanggan baik yang berada di wilayah Brebes utara (Pantura) maupun di wilayah selatan. Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama PDAM Tirta Baribis Agus Isyono saat dihubungi awak media, Rabu 28 Februari 2024. Baca Juga: Orang Tua Wajib Tahu! Inilah Tindakan yang Harus Dilakukan Jika Anak Menjadi Korban Bully Menurut dia, sebelumnya memang ada perbedaan tarif yang diberlakukan bagi pelanggan PDAM yang ada di wilayah Brebes selatan, barat dan pantura. Perbedaan tarif tersebut lantaran adanya kesenjangan di wilayah itu. “Sebelumnya memang untuk tarif pelanggan yang ada di wilayah Brebes selatan lebih murah, tapi mulai saat ini semua sudah disamakan,”ujarnya melalui sambungan telepon. . Ia mengaku kalau sumber mata air yang dikelola oleh PDAM sebagian ada di wilayah Brebes selatan. Hanya saja, nilai investasi yang harus dikeluarkan untuk perbaikan dan lainnya juga tidaklah sedikit.

Hal itu lantaran potensi bencana alam yang menyebabkan rusaknya fasilitas milik PDAM juga cukup besar. Dan untuk penyesuaian tarif sendiri, kata dia, sebenarnya sudah dilakukan sejak beberapa tahun yang lalu. Bahkan sudah berjalan selama dua tahap. Dan untuk penyesuaian tahap berikutnya, yakni tahap ketiga diberlakukan mulai bulan Februari 2024 ini dan dibayarkan pada bulan Maret. Sedangkan untuk tahap keempat, lanjut dia, penyesuaian tarif akan dilakukan pada bulan Agustus 2024 dan dibayarkan pada bulan September.

Dan perlu diingat, penyesuaian dan kenaikan tarif ini hanya untuk pelanggan yang ada di Brebes selatan yang meliputi Kecamatan Salem, Bumiayu, Bantarkawung, Tonjong, Sirampog dan Paguyangan,”tegas Agus Isyono.

Dan untuk pelanggan yang ada di wilayah Barat dan Pantura masih tetap dengan tarif yang sama. Dijelaskan, penyesuaian tarif tersebut diputuskan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor: 690/1709 Tahun 2023.[ TGH/Ina ]

Leave a comment