
Brebes – Mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat asap tebal dari pembakaran ilalang maupun jerami, menganggu jarak pandang pengemudi, yang disebabkan asap tebal pembakaran.

Seperti halnya, kecelakaan beruntun di ruas jalan Tol Pejagan – Pemalang, pada September tahun lalu, berbagai upaya dilakukan jajaran Satlantas Polres Brebes, Jawa Tengah.
Salah satunya yakni dengan melakukan pemasangan papan imbauan kepada warga di sepanjang pinggir jalan tol untuk tidak melakukan pembakaran ilalang maupun jerami. Termasuk imbauan kepada pengendara yang melintas untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan di pinggir jalan tol.
Hal ini dikatakan Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq, melalui Kasat Lantas AKP Edi Sukamto, usai menggelar rapat kordinasi bersama forum lalu lintas, selain Satlantas Polres Brebes, Bina Marga Provinsi Jateng, Dishub Brebes, Tim Damkar Kabupaten Brebes, serta pihak PPTR, di Kantor PPTR Gerbang Tol Brebes Timur, Jumat (04/08/23) lalu.
Kasat Lantas Polres Brebes AKP Edi Sukamto mengatakan, rapat kordinasi bersama forum lalu lintas digelar untuk melakukan analisa dan evaluasi, kejadian kecelakaan lalu lintas di tahun 2022 lalu, di jalan tol yang disebabkan oleh asap tebal hasil pembakaran ilalang maupun jerami.
“Kita ketahui, pada musim kemarau tahun lalu, banyak terjadi kebakaran ilalang dan jerami. Untuk itu, kejadian serupa tidak kembali terjadi,” kata Edi Sukamto.
Untuk itu, Pihak Satlantas Polres Brebes, bersama PPTR akan melakukan kordinasi dengan Dinas Pertanian dan dinas terkait lainnya, supaya tidak ada lagi kebakaran yang terjadi di pinggir jalan tol.
“Harapan kita agar wilayah Brebes yang dilalui jalur tol trans Jawa, bebas dari asap kebakaran yang bisa menganggu jarak pandang pengemudi,” pungkasnya.***