
Brebes – Pasca terjadinya kebakaran, Kantor Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Brebes, kembali membuka layanan bagi masyarakat umum.
Guna pelayanan tetap berjalan, Untuk sementara sejak tanggal 17 Juli 2023 lalu, kantor pelayanan ATR/BPN Brebes pindah tempat di gedung Depo Arsip Dinas Arsip dan Perpustakaan di jalan Pusponegoro nomor 3A Brebes.
Kepala Kantor Pertanahan ATR/ BPN Brebes, Siyamto, menjelaskan, masyarakat yang berada di Wilayah Brebes agar segera melapor ke kantor pertanahan untuk memulihkan arsip hak aset tanah pasca terjadinya bencana kebakaran.
Sementara, hingga saat ini, baru ada sekitar 200 pemohon Pemulihan urusan pertanahan di Kabupaten Brebes, mendapatkan perlakuan khusus dari Badan Pertanahan Negara. Yakni, biaya nol rupiah dalam pelayanan pemilihan pertanahan berdasarkan Perkaban Nomor 6/ 2010. Isinya, tentang layanan penanganan rencana dan pengembalian hak-hak masyarakat atas aset tanah di wilayah bencana.
“Upaya tersebut, menjadi program BPN Brebes pasca insiden kebakaran Kantor, Jum’at (14/07/23) lalu,” kata Siyamto, Jumat (28/07/23) kemarin.
Dia mengungkapkan, meski menempati tempat pelayanan darurat sementara, pihaknya menegaskan,.pelayanan pertanahan terus berjalan. Bahkan, khusus pemohon pelayanan pertanahan yang sudah registrasinya terdampak kebakaran. Semua proses kelanjutannya, tidak kenai Pendapatan Negara Bukan Pajak khususnya pencetakan sertifikat.
“Khusus pemohon urusan pertanahan yang berkasnya terdampak kebakaran, dipastikan terus berjalan. Namun, harus mengajukan permohonan pemulihan,” ungkap Siyamto.
Meski BPN harus kerja ekstra, lanjut Siyamto, semua pemohon urusan pertanahan dijamin terlayani. Sebab, semua proses pemulihan data pemohon sudah mulai berjalan. Bahkan, seluruh dokumen pertanahan sudah dipastikan alih media. Mengingat, selain punya data base elektronik di Kantor Kementerian Pertanahan sudah ada back up data scan upload.
“Artinya, semua data elektronik pertanahan yang sedang berproses sudah terekap. Sehingga, tinggal mengajukan layanan pemulihan,” jelas Siyamto.
Siyamto menuturkan, untuk berkas pemohon pemulihan layanan pertanahan yang tersimpan di Kantor BPN. Hingga kini, sedang diupayakan penerbitan sertifikat pengganti karena rusak atau terbakar. Menurutnya, jika biasanya ada biayanya PNBP Rp 150 ribu akibat insiden kemarin biayanya menjadi nol rupiah.
“Meski kerja BPN jadi dua kali, yakni harus bon blanko sertifikat pengganti dan mencetak ulang tapi semua sedang berproses,” tegasnya.
Siyamto menambahkan, berdasarkan akumulasi sementara layanan pertanahan sejak 17 Juli lalu. Tercatat, sebanyak 200 pengadu sudah mengajukan layanan pemulihan pertanahan. Bahkan, 94 dari 200 pemohon sudah dilakukan pengumuman deklaratoir dari BPN.
“Yakni, melalui pengumuman di Kantor BPN, kecamatan dan kelurahan atau desa. Mengingat, pengumuman tersebut menjadi tahapan proses penerbitan buku tanah pengganti sementara,” pungkasnya.***










