Tag Archives: Memberitakan berita hoax Dua Media dilaporkan ke Polres BrebesMemberitakan berita hoax Dua Media dilaporkan ke Polres Brebes

Memberitakan berita hoax Dua Media dilaporkan ke Polres BrebesMemberitakan berita hoax Dua Media dilaporkan ke Polres Brebes

 

pede.news.blog – LSM Lembaga Analis Data dan Kebijakan Publik (Landep) mengadukan kegiatan kampanye Caleg DPR RI Shanty Alda Nathalia ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

M. Subhan menjelaskan adapun, pengaduan tersebut terkait dengan dugaan pelanggaran kampanye yang diselenggarakan di Losari pada, Sabtu 23 Desember 2023

“Poinnya segala laporan akan kami terima, dan diteruskan ke Bawaslu Brebes ” katanya.

Surat keputusan KPU Brebes nomor 359 di poin ketiga sudah menetapkan jadwal kampanye terbuka dan tertutup, namun cantik Alda dan tim pada saat kampanye tertutup di rumah salah satu warga di Losari justru ia mengadakan kampanye secara terbuka, jelas Subhan

Sementara terkait dugaan pelanggaran APK. Diterangkannya, bahwa itu ada di Peraturan KPU nomor 15 tahun 2023 , Pasal 76 Dalam hal terbukti terjadi perbuatan melanggar ketentuan larangan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang yang mengatur mengenai Pemilu dikenai sanksi sesuai dengan Undang-Undang yang mengatur mengenai Pemilu dan peraturan perundang-undangan lainnya.

“Dimana pengawasan dan penindakan sejumlah pelanggaran Pemilu melibatkan berbagai pihak, terutama dari Panitia Pengawas, KPU, Bawaslu, Satpol PP dan stakeholder lainnya,” paparnya.

Ketua Bawalu Kabupaten Brebes Pahlevi saat dikonfirmasi minggu 25 Desember 2023 mengatakan Masih dilkukan kajin penelusuran oleh kordiv pp, jelas Pahlevi.

Sementara itu, Jurkam acara tersebut. Cahrudin menyebutkan, Terkait dengan pelanggaran dimaksud, hampir semua sama melakukan itu.

“Kalau memang dianggap salah ya udah proses aja, toh kita juga punya banyak catatan-catatan pihak lain yang juga sama kegiatannya seperti kami,” tulisnya saat di konfirmasi melalui Whatsaap, Senin (25/12)[ Tgh ]

Memberitakan berita hoax Dua Media dilaporkan ke Polres BrebesMemberitakan berita hoax Dua Media dilaporkan ke Polres Brebes

BREBES – pede.news.blog – Aliansi masyarakat Brebes peduli pemilu dengan alamat Jalan Gajah Mada nomor 4 RT 4 RW 1 Kelurahan Limbangan Wetan, Kecamatan Brebes , Kabupaten Brebes tanggal 24 Desember 2023 membuat surat pengaduan terhadap media Suluhmerdeka.com matakita.co dan nomor tidak dikenal dengan nomor 0856 4027 4419.

Kronologis kejadian dijelaskan Eko Sindung bahwa pada hari Minggu tanggal 24 Desember 2023 pukul 13.15 WIB dini hari salah satu teman kami jadi Rohman mendapatkan kiriman chatting WhatsApp dari nomor 0856 4027 4419 dari nomor tidak dikenal tersebut mengirimkan link berita, setelah kami mengkros cek kebenaran berita tersebut alamat 2 Media dan struktur nomor redaksinya di dalamnya belum ditemukan alamat redaksi media tersebut.

Maka dari isi pemberitaan Kami mencoba konfirmasi klarifikasi kepada ketua partai koalisi pengusung Anies Baswedan Muhaimin bersiner Z saudara zubad fakhilatan mengatakan itu tidak benar adanya berita tersebut itu jelas pembunuhan karakter dan dana apalagi ada anggaran untuk teman media digelapkan atau dibawa kabur saya itu sangat tidak benar. Dari pengakuan saudara Zubad Fahilatan kami meminta pernyataan secara tertulis kepada acara zubad Fahilatah.

Mencoba minta tanggapan kepada makaroni pengurus ikatan wartawan online sekaligus pertahan media online Metro 7 yang bertugas di oleh Kabupaten Brebes menjelaskan terkait bahasa dan akomodasi atau tilep uang peliputan wartawan itu tidak etis uang wartawan itu karena tugas poliputan pada pasal 4 kode etik jurnalis Wartawan Indonesia menyebutkan wartawan tidak boleh menerima imbalan untuk menyiarkan atau tidak menyiarkan tulisan gambar suara-suara gambar yang menguntungkan dan merugikan seseorang atau pria tertentu.

Laporan pengaduan oleh M Subkhan tanggal 25 Desember 2023 , diterima oleh Polres Brebes di unit 1 oleh Briptu M Subkhi Rohman.[ Tgh ]