
#hiiburan #pajak #karaoke
TEGAL – pede.news.blog – Selama 4 tahun dari 2019 hingga akhir desember 2023 , sejumlah tempat karaoke di kota Tegal dengan adanya Perda nomor 2 tahun 2019 sangat dimanjakan dengan tidak ada retribusi hiburan karaoke , bahkan parahnya lagi pajak makan minum pun juga tidak diberlakukan di tempat Karaoke di Kota Tegal .

Setelah disahkannya peraturan daerah Kota Tegal nomor 1 tahun 2024 , yang berlaku sejak 5 Januari 2024 .
Dimana mulai Diberlakukannya Perda tentang pajak retribusi daerah Kota Tegal , maka sesuai pasal 25 ayat 2 perda ini, memberlakukan kepada semua tempat hiburan karaoke di kota Tegal akan dipungut pajak penjualan makan minum sebesar 10 persen , sedangkan pajak hiburan karaokenya akan dikenakan tarif retribusi sebesar 50 persen .
Ina general Manager Bagong group kota Tegal juga mengeluhkan akan hal ini, dia menjelaskan komplain pelanggan setelah tahu harus menghabiskan uang dengan tagihan rokok, makan-minum ringan sampai berlakohol , ,di tempat hiburan, setelah itu ada tambahan pajak daerah sebesar 50 persen , yang jelas Konsumen juga akan merasa keberatan , paparnya
Mengenai kenaikan pajak hiburan di kota Tegal hingga 50 ℅ , Yushabihul Akbar Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Pajak Retribusi daerah P3RD Badan Keuangan Daerah Kota Tegal , dan Dian Eka Kusuma Wardani Kepala Bidang Pariwisata Dinas Kepemudaan dan Pariwisata Kota Tegal kamis 11 Januari 2024 memberikan penjelasan sesuai tupoksinya.
Yushabihul Akbar Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Pajak Retribusi daerah P3RD Badan Keuangan Daerah Kota Tegal , Menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu mengenai Perda terbaru tentang pajak barang dan jasa, subnya hiburan, dimana salah satunya tarif pajak untuk karaoke, ungkapnya.

Dian Eka Kusuma Wardani Kepala Bidang Pariwisata Dinas Kepemudaan dan Pariwisata Kota Tegal kamis 11 Januari 2024 , menjelaskan bahwa berdasarkan undang-undang kepariwisataan menyebutkan bahwa karaoke , hiburan termasuk bagian dari jasa usaha kepariwisataan, jelasnya.[ Tgh ]