Tag Archives: Zig-zag Model Angka 8 di Hapus

Satlantas Polres Brebes Ubah Lintasan Ujian Praktik SIM,Zig-zag Model Angka 8 di Hapus

Seorang pemohon SIM C, tengah melakukan uji praktik di lintasan huruf ‘S’ di halaman Kantor Satlantas Polres Brebes.

BREBES- Kebijakan Korlantas yang melakukan perubahan materi dalam ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) untuk kendaraan sepeda motor (SIM C). Perubahan dilakukan menyusul arahan dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengevaluasi ujian praktik SIM C model lintasan zig-zag dan angka 8, yang dinilai menyulitkan dan tidak relevan.

Kebijakan ini, mulai diterapkan di Jajaran Satlantas Polres Brebes, Jawa Tengah, Jumat (04/08/23) ini, yang merubah sirkuit lintasan untuk ujian praktik pembuatan SIM C, diganti dengan menggunakan lintasan berbentuk huruf ‘S’ mengganti manuver lintasan zig-zag dan angka 8.

Seperti terlihat saat ini di halaman Kantor Satlantas Polres Brebes, yang telah merubah bentuk lintasan dari zig-zag dan angka 8, diganti lintasan berbentuk huruf ‘S’ yang lebih lebar dan lebih mempermudah pemohon SIM C dalam ujian praktik.Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq melalui Kasat Lantas AKP Edi Sukamto, mengatakan, perubahan lintasan dari zig-zag dan angka 8, diganti dengan lintasan huruf ‘S’ yang diberlakukan mulai hari ini, sesuai dengan arahan Kakorlantas.

Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq melalui Kasat Lantas AKP Edi Sukamto, mengatakan, perubahan lintasan dari zig-zag dan angka 8, diganti dengan lintasan huruf ‘S’ yang diberlakukan mulai hari ini, sesuai dengan arahan Kakorlantas.

“Ini menyikapi dan menindaklanjuti Jukrah dari Kakorlantas terkait perubahan uji praktek SIM. Hari ini sudah dilakukan perubahan yang terbaru dari yang tadinya angka 8 sekarang membentuk huruf S,” kata Kasat Lantas AKP Edi Sukamto yang didampingi oleh Baur SIM Aipda Samanhudi.

Kasat Lantas Polres Brebes AKP Edi Sukamto.

Edi Sukamto menjelaskan, perubahan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mempermudah masyarakat dalam mengikuti uji praktek SIM.

“Intinya ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat pemohon SIM namun tidak mengurangi kompetensi yang bersangkutan,” jelasnya.

Ditambahkan Kasat lantas, terkait adanya perubahan tersebut, pihaknya akan mensosialisasikan dan memberikan kesempatan kepada masyarakat sekitar yang ingin mencoba maupun mengikuti pelatihan. Uji latihan sendiri, akan dilaksanakan setiap Sabtu sore.

“Selain kita sosialisasikan, bagi masyarakat sekitar juga bisa mengikuti pelatihan yang dilaksanakan setiap Sabtu sore. Intinya, perubahan dilakukan sebagai upaya untuk mempermudah dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat pemohon SIM,” pungkasnya.***