Memberitakan berita hoax Dua Media dilaporkan ke Polres BrebesMemberitakan berita hoax Dua Media dilaporkan ke Polres Brebes

BREBES – pede.news.blog – Aliansi masyarakat Brebes peduli pemilu dengan alamat Jalan Gajah Mada nomor 4 RT 4 RW 1 Kelurahan Limbangan Wetan, Kecamatan Brebes , Kabupaten Brebes tanggal 24 Desember 2023 membuat surat pengaduan terhadap media Suluhmerdeka.com matakita.co dan nomor tidak dikenal dengan nomor 0856 4027 4419.

Kronologis kejadian dijelaskan Eko Sindung bahwa pada hari Minggu tanggal 24 Desember 2023 pukul 13.15 WIB dini hari salah satu teman kami jadi Rohman mendapatkan kiriman chatting WhatsApp dari nomor 0856 4027 4419 dari nomor tidak dikenal tersebut mengirimkan link berita, setelah kami mengkros cek kebenaran berita tersebut alamat 2 Media dan struktur nomor redaksinya di dalamnya belum ditemukan alamat redaksi media tersebut.

Maka dari isi pemberitaan Kami mencoba konfirmasi klarifikasi kepada ketua partai koalisi pengusung Anies Baswedan Muhaimin bersiner Z saudara zubad fakhilatan mengatakan itu tidak benar adanya berita tersebut itu jelas pembunuhan karakter dan dana apalagi ada anggaran untuk teman media digelapkan atau dibawa kabur saya itu sangat tidak benar. Dari pengakuan saudara Zubad Fahilatan kami meminta pernyataan secara tertulis kepada acara zubad Fahilatah.

Mencoba minta tanggapan kepada makaroni pengurus ikatan wartawan online sekaligus pertahan media online Metro 7 yang bertugas di oleh Kabupaten Brebes menjelaskan terkait bahasa dan akomodasi atau tilep uang peliputan wartawan itu tidak etis uang wartawan itu karena tugas poliputan pada pasal 4 kode etik jurnalis Wartawan Indonesia menyebutkan wartawan tidak boleh menerima imbalan untuk menyiarkan atau tidak menyiarkan tulisan gambar suara-suara gambar yang menguntungkan dan merugikan seseorang atau pria tertentu.

Laporan pengaduan oleh M Subkhan tanggal 25 Desember 2023 , diterima oleh Polres Brebes di unit 1 oleh Briptu M Subkhi Rohman.[ Tgh ]

Shanty Alda Diduga Langgar Jadwal Kampanye , Kesalahan Pemasangan APK , Dilaporkan LSM LANDEP Ke Panwas

BREBES – pede.news.blog – LSM Lembaga Analis Data dan Kebijakan Publik (Landep) mengadukan kegiatan kampanye Caleg DPR RI Shanty Alda Nathalia ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

M. Subhan menjelaskan adapun, pengaduan tersebut terkait dengan dugaan pelanggaran kampanye yang diselenggarakan di Losari pada, Sabtu 23 Desember 2023

“Poinnya segala laporan akan kami terima, dan diteruskan ke Bawaslu Brebes ” katanya.

Surat keputusan KPU Brebes nomor 359 di poin ketiga sudah menetapkan jadwal kampanye terbuka dan tertutup, namun cantik Alda dan tim pada saat kampanye tertutup di rumah salah satu warga di Losari justru ia mengadakan kampanye secara terbuka, jelas Subhan

Sementara terkait dugaan pelanggaran APK. Diterangkannya, bahwa itu ada di Peraturan KPU nomor 15 tahun 2023 , Pasal 76 Dalam hal terbukti terjadi perbuatan melanggar ketentuan larangan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang yang mengatur mengenai Pemilu dikenai sanksi sesuai dengan Undang-Undang yang mengatur mengenai Pemilu dan peraturan perundang-undangan lainnya.

“Dimana pengawasan dan penindakan sejumlah pelanggaran Pemilu melibatkan berbagai pihak, terutama dari Panitia Pengawas, KPU, Bawaslu, Satpol PP dan stakeholder lainnya,” paparnya.

Ketua Bawalu Kabupaten Brebes Pahlevi saat dikonfirmasi minggu 25 Desember 2023 mengatakan Masih dilkukan kajin penelusuran oleh kordiv pp, jelas Pahlevi.

Sementara itu, Jurkam acara tersebut. Cahrudin menyebutkan, Terkait dengan pelanggaran dimaksud, hampir semua sama melakukan itu.

“Kalau memang dianggap salah ya udah proses aja, toh kita juga punya banyak catatan-catatan pihak lain yang juga sama kegiatannya seperti kami,” tulisnya saat di konfirmasi melalui Whatsaap, Senin (25/12)[ Tgh ]

PEMBEKALAN TERHADAP BADAN PENGURUS DAN KADER ORMAS LASKAR MERAH PUTIH CABANG KOTA TEGAL

TEGAL – pede.news.blog – Hari Jumat 22 Desember 2023 di aula Kelurahan Margadana , berlangsung acara pembekalan Badan pengurus dan Kader ormas Laskar Merah Putih yang dimotori oleh Ketua Marcab Markas Cabang LMP Kota Tegal Rismanto, Kamada Jateng, Lurah Margadana Slamet Sugiarto AMd alias Ugi, pembekalan H. Johan Nasri SE ketua Markas Daerah Markas Daerah Lampung merangkap (Korda Mabes / Kordinator Markas Besar LMP)

Dalam acara pembekalan ormas Laskar Merah Putih Cabang Kota Tegal pembekalan itu, materi disampaikan oleh Johan Nasri SE dengan materi pentingnya peran ormas dalam menjaga kesatuan dan persatuan NKRI

Dalam sambutannya Slamet Sugiarto Lurah Margadana bahwa selama ini ormas Laskar merah putih di kota Tegal sudah banyak membuktikan apresiasi yang positif kepada masyarakat semisal pembagian takjil kepada masyarakat, penjualan minyak murah di saat kelangkaan tatkala pandemi Covid 19 , penggerebekan warung Aceh yang menjual obat-obat daftar G di wilayah Margadana, pendampingan hukum ijasah yang ditahan.

Rismanto kepala Markas Cabang ormas Laskar Merah Putih Kota Tegal menyampaikan bahwa ketua Ranting Margadana yakni Pak Said dan jajarannya di persilahkan untuk selalu berkoordinasi dengan Lurah dan jajaran pemerintah setempat , agar bisa melakukan sinergitas dalam semua kegiatan agar masyarakat sekitar bisa selalu dalam kondisi kondusif.

Menjawab pertanyaan dari Sriyani salah satu Srikandi Laskar Merah Putih kota Tegal yang menanyakan apakah boleh anggota LMP berpolitik dan mendukung sampai satu calon yang kebetulan nyalon jadi anggota dewan, dan langsung dijawab oleh pemateri yakni Johan Nasri bahwa menurut AD ART boleh dan diwajibkan mendukung serta membantu sebisa mungkin agar yang bersangkutan ketika nyalon caleg atau setingkat apapun didukung oleh anggota ormas LMP, jelasnya

Dalam diskusi sejumlah Pemateri dengan hadirin Srikandi Laskar Merah Putih berkomitmen akan memperkenalkan kepada masyarakat kesan positif dan baik, selama ini di medsos dan media massa muncul oknum Ormas bergaya premanisme.

Agar tidak terkena imbas negatif itu, LMP kota Tegal dimotori srikandi LMP akan melakukan hal positif , hal positif berkoordinasi dengan lurah, camat, atau perusahaan yang mau menyalurkan CSR atau Corporate Sosial Responsibility yang akan dilakukan ke depannya diantaranya pembagian nasi ponggol tiap jumat dengan program jumat berkah, senam massal bersama Ormas LMP , pendampingan hukum terkait keluhan masyarakat seperti penahanan ijasah dan masalah hukum lainnya yang dimohonkan bantuan ke LMP.[Tgh]

dr.Muhadi Setiabudi,”Berbeda Pandangan Politik Tapi Tidak Boleh Saling Memusuhi

dr.Muhadi Setiabudi,”Berbeda Pandangan Politik Tapi Tidak Boleh Saling Memusuhi

pede.news.blog – Beberapa bulan menjelang Pemilu 2024 suhu politik mulai memanas. sekalipun pandangan politik berbeda-beda , diharapkan tidak terjadi permusuhan sesama warga bangsa.

hanya gara-gara beda kaos, beda partai,” Tidak boleh ada permusuhan kata tokoh masyarakat Kabupaten Brebes Muhadi Setiabudi di Grand Dian Hotel,Jumat 15 Desember 2023 malam.

Dia mengatakan, ” diantara kita tidak boleh ada permusuhan. Jadilah orang hebat yang tidak punya musuh baik dimusuhi atau memusuhi”.

” Wartawan melalui Media punya peran dalam menenangkan situasi dan kondisi di tahun politik seperti sekarang ini ” .

“Bercerai berai itu adalah musibah dan kebersamaan itu indah,” ujarnya. Siapapun yang akan menjadi pemimpin negara nanti diharapkan bisa memberi kesejahteraan, papan, sandang, termasuk pendidikan, ulasnya.[ Tgh ]

Rombongan LSM Landep dari Brebes saat menyerahkan cinderamata di Polda Metro Jaya

Rombongan LSM Landep dari Brebes saat menyerahkan cinderamata di Polda Metro Jaya,

pede.news.blog – Setelah menetapkan Firli Bahuri mantan Ketua KPK sebagai Tersangka dalam dugaan kasus Pemerasan terhadap SYL salah seorang menteri kabinetnya Jokowi, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mendapat banyak pujian dan dukungan masyarakat atas kinerjanya tersebut.

Dukungan juga datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Analisis Data dan Kajian Publik (Landep) yang bermarkas di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah pada momen bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Se-dunia (Hakordia) memberikan cinderamata.

Menurut Ketua LSM Landep, Dedy Rochman HS pemberian cinderamata tersebut merupakan bentuk apresiasi pihaknya atas kinerja yang telah ditunjukkan Kapolda Metro Jaya dalam pemberantasan korupsi.

“Cinderamata ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dan dukungan kepada bapak Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto atas kinerja terkait penetapan tersangka dalam dugaan pemerasan yang dilakuka oknum mantan Ketua KPK FB,” ujar Dedy Rochman, Selasa, 12 Desember 2023.

Ketua LSM Landep, Dedy Rochman didampingi Sekrerarisnya, Moh Subkhan, S.Si beserta rekan yang tergabung dalam LSM Landep menyerahkan cinderamata kepada Kapolda Metro Jaya yang diterimakan melalui Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, S.I.K bersama Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Hadi Setiawan dan tim penyidik lainnya.

“Bertepatan Hari Anti Korupsi Se-dunia (Hakordia), kami sebagai masyarakat Brebes sekaligus dari LSM lembaga analisis data dan kajian kebijakan publik (publik) memberikan dukungan dan semangat kepada kapolda metro jaya beserta jajaranya atas kinerja secara profesional menetapkan mantan ketua KPK, Firli Bahuri menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasaan dan gratifikasi.” ungkapnya.

Selanjutnya LSM Landep berharap, dengan terungkapnya kasus yang melibatkan mantan Ketua KPK Firli Bahuri, kejahatan luar biasa atau extraordinary crime yang menciderai lembaga Anti Rasuah yang selama ini menjadi tumpuan hukum dalam melaksanakan pemberantasan korupsi.

“Semoga hukum menjadi panglima garda terdepan dan tidak menjadi propaganda dalam kasus mantan ketua KPK, ” pungkasnya.[ Ay/Sdg ]

DAPAT HIBAH 3 BIDANG TANAH , PEMDES KEMURANG WETAN, BUAT PERDES ADAKAN TANAH 3450 METER PERSEGI

Video desa kemurang

BREBES – pede.news.blog – Dustam kepala desa kemurang Wetan Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes saat dikonfirmasi hari Selasa tanggal 12 Desember 2023 menepis semua pernyataan yang ada di berbagai media yang menyebutkan pihaknya menjual tanah bengkok , dikatakan Dustam pihaknya mendapatkan hibah dari warga karena kelebihan tanah warga , kelebihan tanah warga milik Wastam bin wari dengan luas tanah 200 m cayan bin datiwan luas tanah 96 meter Sufi binti Tarja luas tanah 100 m , dari ketiga bidang tanah itu dijual kepada PT.G E I, dari ketiga bilang itu diperoleh uang hasil hibah dari ketiganya sebesar 129 juta rupiah.

Dan untuk pengadaan tanah pada tanggal 19 Mei 2023 melalui Akta Jual Beli dua bidang tanah persil 99 S2 blok 23 c861 luas tanah 1740 m dan tanah yang dibeli oleh pengadaan tanah pihak Desa kemurang Wetan S2 blok 23 c1762 luas tanah 1710 m , Total luas tanah yang dibeli 3.450 meter.

Pengadaan tanah itu di atas namakan Pemerintah Desa Kemurang Wetan , Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes, dan nantinya akan digunakan sebagai bengkok tambahan , atau untuk kepentingan pemdes di kemudian hari .

Lebih lanjut dikatakan dustam bahwa dirinya sudah diperiksa oleh pihak Dinpermades Kabupaten Brebes sebanyak 2 kali secara intensif , dan dari pihak pemerintah Desa sudah menjelaskan pengadaan tanah ini sudah melalui musyawarah desa, ungkapnya.[ Tgh ]

Antisipasi Banjir Dandim Resik – resik Pasar

Antisipasi Banjir Dandim Resik – resik Pasar

BREBES -pede.news.blog – Mengantisipasi banjir, Dandim 0713 Brebes beserta anggotanya, bersama OPD, Masyarakat, mahasiswa, dan organisasi masa bersih-bersih got Pasar Induk Brebes, Kamis (07/12/2023).

Dandim 0713/Brebes Lektol Inf Sapto Broto SE MSi menyampaikan, bersih bersih dilakukan mengingat saat ini sudah memasuki musim hujan perlu dilakukan pencegahan banjir.

Kegiatan ini bukan hanya dilakukan di Brebes saja melainkan serentak di seluruh Indonesia. Sapto mengusung istilah ‘Tangan Tuhan’ yang diartikan sebagai wujud keikhlasan, dalam hal ini keikhlasan untuk membersihkan lingkungan sekitar tanpa pamrih.

“Kita harus bekerja penuh inisiatif tanpa memikirkan imbalan, jika kita menunggu anggaran untuk melaksanakan kegiatan seperti ini maka kegiatan tidak akan terlaksana, untuk itu diperlukan ‘Tangan Tuhan’. Tangan Tuhan’ adalah kita-kita yang pada kesempatan kali ini bisa berpartisipasi dalam kegiatan pembersihan lingkungan pasar induk Brebes,” ujar Sapto dalam sambutannya.

Menurutnya kebersihan merupakan hal yang utama karena akan berpengaruh kepada kesehatan. Dandim Sapto menyampaikan bahwa masih banyak masyarakat Brebes yang sampai sekarang membuang sampah tidak pada tempatnya. Kerjasama masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas sampah menjadi hal yang penting.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Laode Vindar Aris N AP MSi menambahkan, pihaknya berterimakasih kepada Dandim Brebes yang dengan inisiatifnya bisa melaksanakan kegiatan seperti ini. Sama seperti kegiatan kerja bhakti yang dilakukan sebelumnya oleh DLH dan Pj Bupati Brebes, Kadis LH berharap kegiatan ini dapat dilakukan secara berkala dan masyarakat bisa memiliki kesadaran akan pentingnya kebersihan lingkungan.

Sembari kerja bhakti Lektol Inf Sapto Broto menghampiri para pedagang yang ada di pasar induk Brebes. Salah seorang pedagang Suwirjo mengaku senang karena kegiatan kerja bhakti yang dilakukan memberi kenyamanan para pedagang.

“Tentunya saya senang dengan kegiatan ini karena sungai bisa bersih dan tidak bau lagi,” ungkap Suwirjo

Lurah Brebes dan Pasarbatang yang datang pada kegiatan kali ini juga diberi arahan secara khusus oleh Dandim. Beliau menyampaikan bahwa jika terjadi penyumbatan akibat sampah lurah dapat untuk menggerakkan wargannya untuk berpartisipasi secara aktif dalam membersikannya. Jika dirasa berat maka bisa menghubungi DLH ataupun PU.

Mahasiswa yang turut andil dalam kegiatan ini juga diberikan arahan untuk bisa menggerakkan masyarakat agar bisa sadar terhadap lingkungannya dengan membuang sampah pada tempatnya. Mahasiswa sebagai akademisi diharapkan mampu utuk mengingatkan masyarakat terkhusus masyarakat Brebes.

Turut dihadiri Forkopimda Kabupaten Brebes, Dandim, BPBD, Satpol PP, Polres, Mahasiswa, Masyarakat.
( tgh/red)

Kisruh Tanah Bertuan Yang di Jual ke PT GEI Kemurang Senilai Ratusan Juta

Kisruh Tanah Bertuan Yang di Jual ke PT GEI Kemurang Senilai Ratusan Juta

BREBES – pede.news.blog – Adanya tanah tak bertuan yang dibeli oleh PT. Gold Emperor Indonesia (GEI) yang ada di Desa Kemurang Wetan, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes terus menuai sorotan. Pasalnya tanah tersebut telah dibeli oleh perusahaan senilai Rp.129 juta untuk tanah seluas 400 meter.

Atas kisruh tersebut, pihak pemerintah desa kemudian angkat bicara. Kepala Desa Kemurang Wetan Dustam saat dihubungi oleh awak media Kamis 7 Desember 2023 menyebut kalau persoalan itu sebenarnya sudah terselesaikan.

Bahkan tentang keberadaan tanah itu, pihak Inspektorat dan Dinpermades Kabupaten Brebes sudah turun tangan untuk melakukan pemeriksaan. Dijelaskan, dari hasil pemeriksaan itu terkuak kalau tanah tersebut merupakan tanah tidak bertuan. Tanah yang dulunya merupakan gumuk itu, lalu dikuasai oleh warga.

Dan setelah di jual ke pihak pabrik (PT.GEI), uang hasil penjualan senilai Rp.129 juta kemudian dimasukan ke kas desa dengan status hibah. Kemudian oleh desa, uang itu lalu dibelanjakan lagi untuk membeli tanah pengganti seluas 3 ribuan meter persegi.

Sementara, pihak Dinpermades Brebes membenarkan adanya penjualan tanah tesebut ke PT. GEI. Hal itu setelah pihak Dinpermades melakukan pengecekan ke lapangan. “Sudah kita cek ke lapangan, dan benar itu tanah telah dijual ke PT GEI, untuk masalah nilai kami kurang hafal, ” ujar Hengki, petugas dari Dinpermades Brebes saat dihubungi melalui sambungan telepon. [ Tgh** ]

Kurang dari 24 jam, polres Ungkap kasus pembunuhan di kecamatan tanjung

Kurang dari 24 jam, polres Ungkap kasus pembunuhan di kecamatan tanjung

BREBES -pede.news.blog – Kasus ditemukanya seorang nenek dalam kondisi tewas bersimbah darah di kamarnya pada pada Sabtu (2/12/2023) pagi di desa Krakahan Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes berhasil diungkap oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Brebes.

Korban, yakni Kasminah (75) yang diduga menjadi korban pembunuhan diketahui pertama kali oleh anak kandungnya sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan sejumlah kuka dibagian wajahnya.

Usai mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP serta pemeriksaan sejumlah saksi, Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku, Sugana (46).

Pelaku ditangkap dirumahnya didesa Tanjung Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes bersama sejumlah barang bukti kejahatan, tidak kurang dari 24 jam yakni pada hari Minggu (3/12/2023) sekitar pukul 19.00 Wib, oleh Tim gabungan dari Polres Brebes.

“Kurang dari 24 jam pelaku berhasil diamankan oleh Polisi dan saat ini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq dalam konferensi pers yang didampingi Kasat Reskrim AKP Angga Surya Saputra dan Pj. Kapolsek Tanjung Iptu R Imam Priyadi di Mapolres Brebes, Kamis (7/12/2023)

“Atas perbuatnya pelaku diancam dengan pasal berlapis yakni pembunuhan dan pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal seumur hidup,” terang Kapolres.

Sementara itu, ditambahkan Kasat Reskrim AKP Angga Surya Saputra, selain pelaku, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 Unit Handphone, 1 potong baju daster warna hitam.

Selain itu, barang bukti lainya hasil kejahatan dari pelaku berupa 1 unit SPM Yamaha Mio Warna Hitam yang merupakan hasil jual emas milik korban yang diambil oleh Pelaku. Barang bukti lainya 1 Batang kayu dengan panjang ± 50 Centi meter, beberapa potong pakaian dan 1 potong selimut warna merah muda yang ada bercak darahnya serta uang tunai sebesar Rp. 900.000,-

AKP Angga mengatakan motif pelaku yang merupakan mantan karyawan korban tersebut adalah karena sakit hati (dendam) akibat dikeluarakan dari tempat kerja karena pelaku diketahui pernah mencuri uang milik Korban saat menjadi karyawanya.

“Hal itulah yang menyebabkan pelaku menjadi dendam dan sakit hati sehingga melakukan perbuatan tersebut,” imbuh Kasat Reskrim.

Diberitakan bahwa korban pertama kali diketahui sudah meninggal oleh anak kandungnya, Sri Rahayu (47), pada pagi Sabtu (2/12). Sri Rahayu merasa curiga karena ibunya tidak merespons panggilan telepon, yang biasanya dilakukan setiap waktu. Kekhawatiran tersebut terbukti benar ketika sang anak menemukannya dalam keadaan tewas dan tragis di kamar.

Polisi yang mendapatkan laporan akhirnya mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan dan mengevakuasi ke kamar jenazah RSUD Brebes, guna dilakukan outopsi tim Labfor Polda Jateng. Ini

Dari hasil outopsi ditemukan banyak luka pada dibagian kepala, wajah, tubuh hingga bagian kaki dan kuat dugaan menjadi korban pembunuhan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap kasus tersebut dan berhasil menangkap pelaku. [ Tim/Teg ]

130 LAHAN TIDUR DI DESA PEGEJUGAN DIBUKA, RIBUAN ORANG BISA KERJA

BREBES – pede.naws.blog – 130 bau lahan tidur di desa pegejugan , kecamatan Brebes , yang terletak di dukuh Krangkeng RW 4 tepatnya di blok Gunung Talang dan kulung Susukan , yang selama ini tidak dikelola oleh pemilik lahan akhirnya setelah diadakan musyawarah dengan pihak ketiga disepakati untuk dikelola oleh pihak ketiga , hal ini disampaikan Hamidi Kades Pegejugan, kamis 7 November 2023 didampingi Wakro pihak ketiga yang juga menjabat ketua RW 4 Desa Pegejugan.

Dikatakan Hamidi lokasi tanah yang tadinya tumbuh rumput setinggi 1 hingga 2 meter , tidak sedikit dihuni ular , pihak ketiga mengundang pemilik lahan nganggur Blok kulung talang dan susukan, poktan Gemi 4 , Gemi 5, awal menghadirkan 80 orang pemilik tanah dan petani-petani berjalan alot namun akhirnya disepakati .

Kesepakatan itu terjadi setalah mendapat penjelasan kegiatan ini untuk kemaslahatan bersama .

Pemilik lahan setuju agar ngelayahi selama 2 tahun tidak minta paranan alias sewa lahan , namun bayar PBB selama 2 tahun tanggungjawab pihak ketiga, apabila pemilik sawah. Mau garap sendiri mau menggantikan biaya pengolahan sawah.

Sehingga alat berat untuk pengolahan sawah didatangkan dari PT Maxi, dari Surabaya Sidoarjo Jawa Timur ,

Salah satu yang menandatangani adalah Haji Mi’kad , haji nuridin,

Pihak ketiga dengan pemilik lahan melakukan MOU kerjasama untuk bagi hasil, gimana selama 2 tahun pihak pemilik tanah tidak menarik biaya sewa kepada pihak ketiga yang sudah melakukan pengolahan tanah dan penggarapan pembukaan lahan.

Lebih jelas dikatakan Hamidi bahwa kegiatan ini jelas-jelas positif Karena untuk meningkatkan ketahanan pangan di Desa, serta meningkatkan taraf hidup bagi pemeliharaan, tidak itu saja masyarakat yang berada di sekitarnya yang bisa bekerjasama dengan petani penggarap .

Sedangkan dari pihak ketiga menyediakan saluran air serta menjamin ketersediaan air untuk lahan tersebut , ” yang ketiga sudah menyiapkan saluran air, sumber mata air yang bisa mencukupi pengairan
Saat musim kemarau ungkap Hamidi.[ Teguh ]

RATNANINGSIH AJUKAN GUGATAN PERLAWANAN ATAS PUTUSAN MA SIDANG PN BREBES

BREBES – pede.news.blog – Pengacara Ratnaningsinh Yakni Yaser Arafat menjelaskan bahwa pihaknya tengah mengajukan gugatan perlawanan terkait rencana eksequsi yang akan dilakukan oleh pihak pengadilan negeri brebes atas tanah bersertifikat Hak Milik SHM 00287 , milik Ratna ningsih, karena pihak Ratna ningsih sebagai pemilik tanah dan bangunan SHM Nomor:000287 tidak pernah di ikut sertakan sebagai pihak dalam perkara gugatan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Nomor :32/Pdt.G/2021/PN Bbs yang telah diperkuat oleh Putusan Pengadilan Tinggi Semarang dan putusan Mahkamah Agung no 426 K / pdt / 2023 ,
Dimana atas gugatan perlawanan tersebut telah teregiater dengan perkara Nomor:31/Pdt.G/2023/PN Bbs
Menurut Yaserr Arafat tanah yang sudah dibeli oleh Ruci kepada saudara almarhum Carwa, kuat secara hukum apalagi dengan dibuktikan adanya kwitansi pembelian dan segel pembelian apalagi sejk tahun 2003 telah tetbit SHM atas nama RATNA NINGSIH

Menurut YASER ARAFAT dalam pemeriksaan peekara tersebut diduga kuat terdapat banyak kejanggalan baik secara hukum acara pembuktian maupun secara fakta-fakta peristiwa hukum, dimana setelah dirinya membaca slinan putusan dan mempelajari bukti berkas perkara, diduga kuat ada kekeliruan atau kelalaian hakim dalam mengadili perkara tersebut, seharusnya hakim karena kewajibannya sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Pokok kekuasaan kehakiman harus menggali dan mencari nilai-nilai yang hidup didalam masyarakat, karena secara hukum perdata sampai hari ini Indonesia belum mempunyai modifikasi hukum perdata maupun hukum acara perdata sendiri dan masih menggunakan dan mengacu pada hukum peninggalan kolonial Belanda. Secara Fakta sebenarnya bisa terlihat jelas bahwa hukum pembuktian acara perdata menganut hukum acara pembuktian formil dan kedudukan pembuktian akta autentik adalah bukti formil yang mempunyai kekuatan hukum yang terkuat dalam pemeriksaan pembuktian, maka seharusnya bukti SHM adalah bukti yang terkuat karena kategorinya sebagai akta autentik, namun dalam prosesnya ternyata malah justru bukti fotocopy leter c telah dijadikan sebagai bukti untuk menyatakan bahwa SHM milik kliennya tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat hal itu sangatlah jangggal dan patut dipertanyakan, terlebih lagi yang punya hak milik yaitu Ratna Ningsih tidak diikut sertakan sebagai pihak dalam perkara, maka secara hukum putusan Pengadilan Negeri Nomor :32/ Pdt. G/2021/PN bbs, yang telah diperkuat oleh putusan pengadilan tinggi semarang dan kasasi Mahkamah Agung, tidak mengikat terhadap Ratna Ningsih, hanya mengikat para pihak yang berperkara, dan sudah selayaknya lah pemilik sertifikat sangat keberatan atas putusan pengadilan tersebut, sehingga mengajukan gugatan perlawanan di pengadilan negeri brebes

Lebih lanjut lagi dikatakan Yaser Arafat yang menjadi aneh lagi proses oemeriksaan perkara tersebut juga tidak melibatkan Badan Pertanahan Nasional sebagai pihak yang telah menerbitkan SHM Nomor 00287 atas nama Ratna Ningsih, sehingga diduga kuat majelis hakim telah lalai dan keliru dalam memutua dan mengadili perkara tersebut, jika putusan tersebut dipertahankan akan menjadikan contoh yang buruk dunia perdilan kita.
Hakim diberikan kewenangan penuh oleh Undang-undang untuk memutus keadilan dan diberikan kebebasan penuh untuk menilai pembuktian namun demikian kebebasan itu tidak berarti sesuka-sukanya memberikan putusan, nmun demikian keputusan itu harus didasari oleh pertimbangan hukum yang benar sesuai dengan hukum acara, dan juga harus menggali dan mencari nilai-nilai keadilan dalam masyarkat sebagaimana kewajibannya dalam Undang-undang kekuasaan kehakiman.

Atas rencana eksekus oleh Pengadilan Negeri Brebes atas tanah tersebut kami meminta dilakukan penundaan karena pihak kami sudah mengajukan gugatan perlawanan, dan sudah masuk ke Pengadilan Negeri
Ketentuan hukum penyitaan tidak dapat dilakukan terhadap hak milik pihak ketiga sebagaimana ketentuan pasal 195 ayat 6 HIR jo pasal 207 HIR jo pasal 208 HIR berdasarkan buku 2 Mahkamah Agung pada halaman 145 disebut bahwa perlawanan pihak ketiga terhadap Sita jaminan maupun sitak eksekusi dapat diajukan berdasarkan ketentuan pasal 195 ayat 6 HIR jo pasal 206 ayat 6 RBG. Tandas yaser

Kekuatan pembuktian suatu bukti tulisan adalah pada akte aslinya apabila akta aslinya itu ada maka salinan-salinan serta ikhtisar hanya dapat dipercaya sekedar salinan salinan ikhtisar itu sesuai dengan aslinya yang mana senantiasa dapat diperintahkan mempertunjukkannya dalam hal itu sesuai dengan yurisprudensi putusan Mahkamah Agung Nomor 3609/pdt/1985 yang menegaskan bahwa surat bukti fotocopy yang tidak pernah diajukan atau tidak pernah ada surat asli harus dikesampingkan sebagaimana surat bukti, hal mna juga sesuai putusan Mahkamah Agung RI nomor 112 k/pdt/1996 tanggal 17 september 1998 yang memiliki kaidah hukum yaitu fotocopy surat tanpa disertai surat dokumen asli dan tanpa dikuatkan oleh keterangan saksi dan alat bukti lainnya tidak dapat digunakan sebagai alat bukti yang sah dalam sidang pengadilan perdata.

Menurut Gunawan Wibisono SH yang juga selaku salah satu kuasa hukum Ratna Ningsih, dirinya menjelaskan terdapat juga Kejanggalan terkait jeda waktu antara Putusan Pengadilan Negeri Brebes dengan putusan pengadilan tinggi Semarang di mana jeda waktunya kurang lebih hanya satu bulan, hal mana secara logika kebiasaan proses putusan dari pengadilan negeri ada batas waktu banding yaitu 14 Hari setelah pernyataan banding keluar Pemberitahuan kepada pihak terbanding dengan tenggang waktu kurang lebih 14 hari kemudian dari pihak pembanding mengajukan pemberitahuan memori Bandi setelah memori banding diterima, sekurang lebihnha 14 Hari pemberitahuan memori banding kepada pihak lawan kemudian pihak lawan paling lama kurang lebih 14 Hari, mengajukan kontra memori banding , kemudian baru berkas dikirim ke ketua pengadilan tinggi semarang untuk diperiksa dan diadili, dan setelah berkas sampai pada ketua pengadilan tinggi biasanya ada jeda waktu untuk nunjuk majelis hakim pengadilan tinggi yang menangani perkara, baru setelah itu putusan, dan pemberitahuan putusan, semuannya biasanya memerlukan waktu seharusnya minimal 6 bulan prosesnya, bahkan banyak perkara banding yang tertunda putusannya sampai dengan satu tahun lebih, sehingga atas kejadian tersebut menurut Gunawan wibisono terdapat kejanaggalan, tandasnya.[ Teguh ]

Kegiatan Pengerukan Kali Pasar Kodim Brebes

Pengerukan Kali Pasar Kodim Brebes

BREBES – pede.news.blog – Pj. Bupati Brebes Urip Sihabudin bersama Pegawai lainnya dengan semangat menguras sungai Pasar Kodim. Selain untuk menghilangkan kesan kumuh, juga untuk menghindari banjir perkotaan. Terlihat lebih kurang 250 meter aliran sungai buangan di Pasar Kodim Brebes, dibersihkan oleh Pj Bupati beserta pegawai dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah, Senin (4/12/2023).

Urip mengatakan, Pasar Induk dan Pasar Kodim sebagai wajah kota masih terlihat kumuh akibat banyaknya sampah. Sehingga, perlu ditumbuhkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib membuang sampah. Pihaknya, sengaja mengerahkan semua OPD terkait untuk menggelar kerja bakti. Tujuannya, membersihkan seluruh sampah yang menyumbat saluran sungai dan menghilangkan kesan kumuh.

“Persoalan sampah di lingkungan pasar induk, memang masih menjadi PR besar Kabupaten Brebes. Sehingga, harapan kami sinergitas lintas OPD ini tidak hanya sekali berjalan tapi harus berkelanjutan,” ungkapnya di sela-sela pembersihan sampah.

Melalui kerja bakti lintas OPD terkait, lanjut Urip, tujuannya juga memberikan contoh sekaligus menggugah kesadaran masyarakat. Sebab, masalah sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah tapi juga masyarakat. Masyarakaat jangan sampai membuang sampah sembarangan dan agar lebih tertib membuang pada tempatnya. Selain melibatkan OPD terkait, petugas pasar sebagai leading sektor juga turut dilibatkan.

“Kerja bakti bersih sampah ini harus menjadi agenda rutin untuk menghilangkan kesan kumuh dan menjadi solusi mengatasi masalah sampah,” ujarnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Brebes melalui Sekretaris Fajar Adi Widiarso menambahkan, pihaknya sangat mendukung adanya sinergitas dan kolaborasi lintas sektoral dalam penanganan sampah. Terlebih, pasar menjadi wajah fasilitas umum yang kebersihannya menjadi tanggung jawab bersama.

“Tidak hanya menggerakkan kolaborasi lintas sektoral, harapannya masyarakat juga lebih tergugah. Yakni, tidak membuang sampah sembarangan di lingkungan pasar,” kata.[ Ad**]

Terjadi Tabrak Lari, Pria Asal Indramayu di Jalingkut Brebes

Terjadi Tabrak Lari, Pria Asal Indramayu di Jalingkut Brebes

BREBES – pede.news.blog -Pengendara sepeda motor asal Indramayu Jawa Barat, Sunarto (50) tewas mengenaskan setelah mengalami kecelakaan di jalan lingkar utara (Jalingkut) Brebes, Jumat sore, 1/12/2023

Video Kejadian

Data yang dihimpun, peristiwa bermula terjadi saat wilayah Kabupaten diguyur hujan deras. Korban yang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna putih dengan nomor polisi E 4421 TO melaju dari arah utara ke selatan.

Sesampainya di lokasi kejadian tepatnya dengan simpang tiga Pantura-Jalingkut Brebes, korban menyalip truk dari sebelah kanan yang melaju searah di depannya.

Pada saat menyalip, kendaraan korban mengalami oleng dan jatuh ke kiri, hingga terlindas roda belakang bagian kanan truk yang tidak dikenal identitasnya. Nahasnya, korban ditinggal lari oleh pengemudi truk.

Anggota kepolisian dari Unit Gakkum Satlantas Polres Brebes yang mendapatkan laporan mendatangi TKP untuk mengevakuasi korban.

Dari identitas yang terdapat pada tubuh korban, korban asal Desa Cikedung Lor Blok B2 RT/RW 03/05 Kecamatan Cikedung Kabupaten Indramayu Jawa Barat.

Sementara itu, korban yang mengalami luka serius kemudian dievakuasi ke RSUD Brebes sembari menunggu dijemput pihak keluarga.

Kasatlantas Polres Brebes AKP Rahandy Gusti Pradana melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Brebes Ipda Indra Prasetyo saat dikonfirmasi membenarkan terkait peristiwa kecelakaan di Jalingkut Brebes tersebut.

Menurut Indra, saat ini kasus lakalantas tersebut sudah dalam penanganan lebih lanjut. “Iya saat ini kasus kecelakaan sedang dalam penanganan anggota kami,” ujarnya singkat.

Sementara Kepala Kamar jenazah RSUD Brebes M Taufik saat saat dihubungi media membenarkan telah menerima korban kecelakaan lalu lintas dari anggota Satlantas Polres Brebes.

“Kami menerima korban kecelakaan di Jalingkut Brebes, korban mengalami luka serius pada bagian kepalanya. Saat ini sedang kami lakukan pemulasaran jenazah,” ucapnya.[ Ad** ]

Angkudes Tabrak Truk Berlangsung Dramatis , Akibat Sopir dan Penumpang Terjepit

Proses evakuasi kecelakaan angkudes tabrak truk berlangsung dramatis akibat penumpang dan sopir terjepit.

BREBES – pede.news.blog – Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan nasional Tegal-Purwokerto, tepatnya di jalur Barupring Desa Linggapura, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, Kamis (30/11/23) sore.

Sebuah kendaran angkudes bernopol G 1312 QR yang sedang diuji jalan atau test drive oleh mekanik menabrak truk tangki berplat nomor R 9922 QB yang tengah parkir di sisi jalan.

Akibat kecelakaan itu satu orang meninggal dunia dan enam lainnya mengalami luka-luka serius.

Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan nasional Tegal-Purwokerto, tepatnya di jalur Barupring Desa Linggapura, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, Kamis (30/11/23) sore.

Sebuah kendaran angkudes bernopol G 1312 QR yang sedang diuji jalan atau test drive oleh mekanik menabrak truk tangki berplat nomor R 9922 QB yang tengah parkir di sisi jalan.

Akibat kecelakaan itu satu orang meninggal dunia dan enam lainnya mengalami luka-luka serius.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, kendaraan angkudes trayek Bumiayu-Buaran, sedang ditest drive oleh mekanik setelah diperbaiki di bengkel di Desa Pamijen.

Test drive ke arah Tonjong dan ketika melintas di jalur Kalisalak-Barupring tiba-tiba oleng dan menabrak truk tangki yang tengah parkir di sisi jalan.

Akibat kejadian itu Mubarok (25), warga Desa Kalilangkap Kecamatan Bumiayu, pemilik kendaraan meninggal dunia.

Informasinya pula, korban meninggal berada di depan bersama mekanik yang mengemudikan angkudes tersebut.

Bahkan, proses evakuasi korban yang terjepit berlangsung dramatis, dimana sopir dan penumpang yang tewas duduk didepan tewas. Warga nampak kesulitan saat melakukan evakuasi para korban yang terjepit.

Mekanik yang diketahui bernama Amir warga Desa Pamijen Kecamatan Bumiayu mengalami luka-luka dan dirawat di RSUD Bumiayu.

Korban luka lainnya, lima siswa SMK di Paguyangan yang tengah PKL di bengkel itu dan ikut serta menumpang di mobil naas tetsebut.

Lima siswa SMK yang mengalami luka-luka, yakni M Hilal, Burhanudin Dwi R, Zaenal Nur A, ketiganya dirawat di RSUD Bumiayu dan Gito Alan Saputra serta Farhan Alfauzi dirujuk ke RSUD Ajibarang. Sementara Amir mekanik yang melakukan test drive mengalami luka-luka dan dirawat di RSUD Bumiayu.

Kapos Lantas Bumiayu, Ipda Teguh Feriyanto membenarkan kejadian tersebut dan petugasnya sedang melakukan penyelidikan kecelakaan yang mengakibatkan satu korban jiwa itu.

“Memang benar, kasus kecelakaaan masih kami lakukan penyelidikan,” kata Teguh.

Kepala Desa Kalilangkap M Sobar membenarkan korban meninggal Mubarok warganya, dan pemilik kendaraan angkudes yang mengalami kecelakaan saat test drive.

“Ya mas Mubarok warga Kalilangkap, korban kecelakaan sore tadi,” pungkasnya.
[ Untung’s ]

Berdasarkan Pergub 1 Tahun 2022 , BANKEUDES di Brebes Tahun 2023 Sebanyak Lebih Dari 500 Titik

BREBES pede.news.blog – Bantuan keuangan desa dari aspirasi provinsi Jawa Tengah untuk wilayah kabupaten Brebes tahun 2023 berjumlah 500 lebih , bantuan tersebut berdasarkan Peraturan gubernur Jawa Tengah no 1 tahun 2022 di Wilayah Kabupaten Brebes tersebar di 160 desa di semua Kecamatan, Temanku di situ berupa Jalan , Jembatan rabat beton, dan pelaksanaan dikerjakan oleh tim pelaksana kegiatan Desa setempat , hal ini disampaikan oleh Umiati Kepala Bidang pengembangan desa dan sosial budaya dinas pemberdayaan masyarakat desa di ruang kerjanya hari Kamis 30 November 2023.

Lebih lanjut dikatakan umiati Halo pelaksanaan proyek Bantuan Keuangan Provinsi untuk pembangunan kepada pemerintah Desa berdasarkan Peraturan Gubernur No 1 tahun 2022 tentang pedoman pemberian keuangan kepada pemerintah Desa di provinsi Jawa Tengah.

Dengan dana bantuan tersebut yang langsung ke rekening desa, diharapkan bisa langsung dilaksanakan oleh pemerintahan desa , Desa merencanakan sendiri dan dilaksanakan oleh pemerintah Desa melalui tim Pelaksana kegiatan TPK Sedangkan untuk pengawasan murni dilaksanakan oleh inspektorat provinsi Jawa Tengah, pada pemerintahan desa sesuai dengan kewenangannya.

Dipermades dan Kecamatan hanya berfungsi sebagai fasilitator penyaluran bantuan keuangan desa, Sedangkan dalam pengawasan camat , Dinpermades Kabupaten Brebes dalam hal BANKEUDES fungsinya adalah sebagai pembinaan , monitoring yang berhak untuk mengawasi secara keseluruhan adalah inspektorat Provinsi Jawa Tengah, jelas Umiati

Untuk fungsi verifikator di desa sampai pencairan sekarang semua yang menghandel minimal berada di sekertaris desa, papar Umiati.

Eko Sindung Prakoso Ketua LSM Garuda Sakti mengatakan bahwa untuk perjalanan bantuan keuangan di desa harus ada MOU dengan pemerintahan desa dengan pemerintahan Kabupaten atau provinsi bahwasan pekerjaan harus dilaksanakan oleh pihak desa atau swakelola dan tidak boleh di pihak ketiga kan.

Lebih jauh dikatakan Eko Sindung kalau pekerjaan BANKEUDES dikerjakan oleh pihak ketiga berarti secara tidak langsung kepala desa telah menghianati warganya, karena anggaran itu masuknya ke rekening kas Desa, jelasnya.[ Teguh ]

Peristiwa Daerah Jawa Tengah

Design a site like this with WordPress.com
Get started